AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Klaten 2024 memiliki selisih Rp1 juta jika dibandingkan dengan UMK Kota Semarang 2024.
Beredar kabar bahwa UMK 2025 di daerah-daerah Indonesia akan mengalami kenaikan.
Lantas bagaimana nasib UMK Klaten 2025, apakah bisa mengejar Kota Semarang atau makin tertinggal jauh?
Baca Juga: Tak Cuma Surabaya, Pekerja di Gresik dan Sidoarjo juga Berpeluang Gajian 5 Juta, UMK 2025 Meroket?
Nilai UMK Klaten 2024 yakni sebesar Rp2.244.012. Sedangkan, UMK Kota Semarang 2024 sebesar Rp3.243.969.
Bisa dilihat bahwa nilai UMK kedua daerah tersebut memiliki selisih sekitar Rp1 juta.
Untuk kenaikan upah minimum tahun 2025, para buruh di Jawa Tengah sudah mengusulkan besarannya yakni 8 hingga 10 persen.
Jika nantinya penetapan besaran kenaikan upah minimum tahun 2025 tidak sama antar daerah maka ada kemungkinan nilai UMK Klaten 2025 akan lebih mendekati nilai UMK Kota Semarang.
Baca Juga: Nasib Buruh! UMK Grobogan 2025 Naik Tak Lebih dari Rp2,3 Juta? Ini Daftar Upah 5 Tahun Terakhir
Namun, apabila kenaikan upah minimum 2025 berlaku merata di semua daerah Jawa Tengah, misalnya sebesar 10 persen, maka antara UMK Klaten 2025 dan UMK Kota Semarang 2025 selisihnya akan semakin jauh.
Berikut ini adalah perhitungan perkiraan upah minimum di kedua daerah tersebut, jika ada kenaikn 10 persen.
- Perkiraan UMK Klaten 2025
= UMK Kabupaten Klaten 2024 + 10%
= Rp2.244.012 + Rp224.401
= Rp2.468.413
Baca Juga: Pernah Cuma Naik 25 Ribu, UMK Semarang 2025 Bakal Meroket hingga 3,5 Juta atau Malah Zonk?