- Perkiraan UMK Semarang 2025
= UMK Kota Semarang 2024 + 10%
= Rp3.243.969 + Rp324.397
= Rp3.568.366.
Dari perhitungan di atas bisa dilihat jika kedua daerah sama-sama mendapatkan kenaikan upah minimum sebesar 10 persen, maka selisih antara UMK Klaten 2025 dengan UMK Kota Semarang 2025 menjadi Rp1,1 juta.
(*)
Disclaimer: Nilai di atas hanya sekadar perhitungan yang didasarkan pada besaran tuntutan kenaikan upah minimum dari buruh. Kepastian kenaikan UMK 2025 di Indonesia masih harus menunggu penetapan resmi dari pemerintah.