AYOSEMARANG.COM -- Meski tercatat selalu mengalami kenaikan selama empat tahun terakhir, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang rupanya pernah naik dengan nilai kecil.
Nilai UMK Kota Semarang sejak tahun 2021 bisa dilihat di dalam data Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2024.
UMK Semarang periode tahun 2021 hingga 2024 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Nasib Buruh! UMK Grobogan 2025 Naik Tak Lebih dari Rp2,3 Juta? Ini Daftar Upah 5 Tahun Terakhir
Tahun 2021: Rp2.810.025,00
Tahun 2022: Rp2.835.021,29
Tahun 2023: Rp3.060.348,78
Tahun 2024: Rp3.243.969
Baca Juga: Menyedihkan! UMK Klaten 5 Tahun Terakhir Naik Sedikit, Kenaikan Upah Minimum 2025 Pasti 10 Persen?
Para pekerja tentu penasaran, apakah UMK Semarang 2025 akan meroket nilainya, atau justru hanya naik tipis seperti yang terjadi di tahun 2022?
Jika menilik data di atas, dari tahun 2021 ke tahun 2022, UMK Kota Semarang hanya naik Rp24.996,29 atau sekitar Rp25.000.
Namun, untuk tahun selanjutnya yakni tahun 2022 ke tahun 2023, ada kenaikan sebesar Rp225.327,49.
Selanjutnya, dari tahun 2023 ke tahun 2024, ada kenaikan sebesar Rp183.620,22.
Baca Juga: Bocoran UMK Jawa Timur 2025 Naik 6,13 Persen? Upah Minimum Surabaya Diprediksi Jadi Segini