AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum Yogyakarta 2025 masih menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan para pekerja.
Mereka menantikan kepastikan besaran kenaikan untuk tahun depan.
Awlanya, UMK 2025 bakal ditetapkan paling lambat tanggal 30 November.
Jadwal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.
Kenyataannyam Menteri ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan jika penetapannya harus ditunda.
Penundaan tanggal pengumuman itu berlaku untuk semua daerah di Indonesia termasuk Kota Yogyakarta.
Namun, Yassierli menegaskan bahawa upah minimum tahun 2025 akan naik signifikan.
Dia mengklaim sudah terjadi kesepakatan dari pengusaha dan buruh soal kenaikan UMK.
Sayangnya, berapa persen kenaikan tersebut belum bisa diumumkan.
Baca Juga: Mantab! Wali Kota Baru UMK Semarang 2025 Naik Jadi Rp3,5 Juta? Padahal Tahun Sebelumnya Cuma Segini
Sampai sekarang pihaknya masih menggodok formulasi perhitungan upah bersama Tripartit Nasional.
Lantas berapa prediksi kenaikan UMK Yogyakarta 2025?
Jika melihat pada tahun 2024, UMK Yogyakarta sebesar Rp2.492.997.