Banyak Penduduk Miskin! UMK Kebumen 5 Tahun Terakhir Cuma Segini, Upah Minimum 2025 Pasti Naik?

photo author
- Senin, 2 Desember 2024 | 10:32 WIB
Daftar UMK Kebumen 5 tahun terakhir dari 2020 sampai 2024. (istimewa)
Daftar UMK Kebumen 5 tahun terakhir dari 2020 sampai 2024. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Kebumen menjadi daerah yang masuk dalam 10 besar upah minimum di Jawa Tengah.

Sampai sekarang, penetapan UMK 2025 masih belum dilakukan.

Padahal pemerintah pusat sudah resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan dengan kenaikan sebesar 6,5 persen.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen UMK Semarang 2025 Gagal Tembus Rp3,5 Juta! Ini Besaran 35 Daerah di Jateng

Presiden Prabowo menegaskan, penetapan besaran upah buruh sektoral ditentukan oleh kepala daerah masing-masing namun tetap diatur dalam Permenaker.

Diketahui, Kabupaten Kebumen pada tahun 2023 tercatat sebagai daerah dengan persentase penduduk miskin paling tinggi di Jawa Tengah yakni sebesar 16,34 persen.

Sedangkan UMK tahun 2024 hanya sebesar Rp2.121.947.

Nominal tersebut masuh tergolong dalam upah atau gaji yang rendah.

Baca Juga: UMK Kota Kebanggan Jokowi Cuma Segini! Daftar Lengkap UMK Jateng 2025 Kenaikan 6,5 Persen

Jika kenaikan dihitung mengikuti besaran persentasi 6,5 persen, maka UMK Kebumen 2025 bertambah menjadi Rp2.259.873,55

Sebagai perbandingan, inilah daftar UMK Kebumen 5 tahun terakhir dari 2020 sampai 2024:

UMK 2020: Rp 1.700.000,00

UMK 2021: Rp 1.905.400,00

UMK 2022: Rp 1.906.781,84

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X