UMK Purworejo 5 Tahun Terakhir Bikin Buruh Merana, Upah Minimum 2025 Pasti Naik 6,5 Persen?

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 10:41 WIB
Daftar UMK Purworejo 5 tahun terakhir mulai tahun 2020 sampai 2024. (kibrispdr.org)
Daftar UMK Purworejo 5 tahun terakhir mulai tahun 2020 sampai 2024. (kibrispdr.org)

AYOSEMARANG.COM -- Sampai awal bulan Desember, upah minimum kabupaten kota (UMK) 2025 di Jawa Tengah belum juga diumumkan.

Beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo baru saja menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dengan rata-rata kenaikan 6,5 persen.

Tidak seperti UMP, presiden justru menyerahkan penetapan upah sektoral kepada pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: UMK Demak 2025 Nyaris Tembus Rp3 Juta! Buruh Sumringah Jika Upah Minimum naik 6,5 Persen

Namun, ditegaskan penetapan UMK 2025 harus memperhatikan keadaan ekonomi daerah terkait yang diatur dalam Permenaker.

Diketahui, UMK 2024 Kabupaten Purworejo yakni sebesar Rp2.127.641

Jumlah tersebut termasuk upah dengan golongan rendah di Jawa Tengah.

Jika UMK Kebumen 2025 mengacu pada kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, maka besarannya akan menjadi Rp2.265.937,66.

Baca Juga: Bocoran UMK Jawa Tengah 2025! Boyolali, Klaten, Sukoharjo Jadi Rp2,3 Juta Jika Naik 6,5 Persen

Sambil menunggu penetapan resmi dari pemerintah, berikut daftar UMK Purworejo 5 tahun terakhir mulai tahun 2020 sampai 2024:

UMK Tahun 2020: Rp1.835.000,00

UMK Tahun 2021: Rp1.895.000,00

UMK Tahun 2022: Rp1.911.850,80

UMK Tahun 2023: Rp2.043.902,33

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X