AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selalu menjadi perhatian utama bagi pekerja dan pelaku usaha setiap menjelang pergantian tahun. Di Jawa Tengah, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sragen termasuk daerah dengan UMK yang relatif berdekatan dan mengalami kenaikan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.
Jika mengacu pada tren penyesuaian upah dan asumsi kenaikan sebesar 8,5 persen, maka UMK Wonogiri dan Sragen tahun 2026 berpotensi mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Berikut pembahasan lengkap perkiraan UMK 2026 serta rekam jejak kenaikan upah selama lima tahun terakhir hingga 2025.
Perkiraan UMK 2026 Wonogiri Jika Naik 8,5 Persen
UMK Wonogiri tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.180.587 per bulan. Jika pada 2026 naik 8,5 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Rp2.180.587 x 8,5 persen = sekitar Rp185.350
Perkiraan UMK Wonogiri 2026 = Rp2.365.900 per bulan
Baca Juga: Simulasi UMK 2026 Brebes, Kabupaten dan Kota Tegal jika Naik 8,5 Persen, Segini Gaji Minimumnya
Angka tersebut masih bersifat simulasi dan bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah serta kondisi ekonomi nasional.
Perkiraan UMK 2026 Sragen Jika Naik 8,5 Persen
UMK Sragen tahun 2025 berada di angka Rp2.182.200 per bulan. Dengan asumsi kenaikan 8,5 persen, maka hitungannya:
Rp2.182.200 x 8,5 persen = sekitar Rp185.487
Perkiraan UMK Sragen 2026 = Rp2.367.700 per bulan
Dengan simulasi ini, UMK Sragen 2026 diperkirakan sedikit lebih tinggi dibanding Wonogiri, meskipun selisihnya tidak terlalu jauh.
Tren Kenaikan UMK Wonogiri 5 Tahun Terakhir (2021–2025)
Baca Juga: Revitalisasi Pabrik Garmen di Pemalang Serap 1.500 Pekerja
Dalam lima tahun terakhir, UMK Wonogiri menunjukkan tren kenaikan yang konsisten: