- 2021: Rp1,83 jutaan
- 2022: Rp1,84 jutaan
- 2023: Rp1,96 jutaan
- 2024: Rp2,04 jutaan
- 2025: Rp2,18 jutaan
Kenaikan paling terasa terjadi sejak 2023, seiring pemulihan ekonomi dan perubahan formula pengupahan nasional.
Tren Kenaikan UMK Sragen 5 Tahun Terakhir (2021–2025)
UMK Sragen juga mengalami pola kenaikan serupa:
- 2021: Rp1,82 jutaan
- 2022: Rp1,84 jutaan
- 2023: Rp1,96 jutaan
- 2024: Rp2,04 jutaan
- 2025: Rp2,18 jutaan
Selama lima tahun, UMK Sragen naik lebih dari Rp350 ribu, mencerminkan adanya penyesuaian upah terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jika UMK 2026 benar-benar naik 8,5 persen, maka gaji minimum di Wonogiri dan Sragen berpotensi menembus angka Rp2,36 juta per bulan. Tren lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kenaikan UMK di kedua daerah ini berlangsung stabil dan cenderung meningkat setiap tahun.
Meski demikian, angka resmi UMK 2026 tetap menunggu penetapan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan kebijakan pemerintah pusat. Pekerja dan pengusaha disarankan terus memantau perkembangan resmi agar dapat mempersiapkan diri sejak dini.