bisnis

BBM Jenis Ini Dilarang Dijual Mulai Tahun 2023, Termasuk Pertalite?

Senin, 12 September 2022 | 07:21 WIB
BBM dengan oktan rendah jenis RON 88 akan dilarang dijual di SPBU mulai 1 Januari 2023. (istimewa)

 

SEMARANg SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- BBM dengan oktan rendah jenis RON 88 akan dilarang dijual di SPBU mulai 1 Januari 2023.

BBM dengan nilai oktan rendah RON 88 yang dimaksud yakni jenis bensin Premium.

Dilarangnya penjualan BBM RON 88 ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin (RON) 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," kata Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM Mirza Mahendra, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Pertalite Bisa Turun, Berikut Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina

Pemerintah menegaskan tidak hanya Premium yang dilarang. Bensin milik SPBU Vivo jenis Revvo 89juga dihapus tahun depan.

"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, Vivo telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," tutur manajemen Vivo dalam keterangan resmi, Selasa 6 September 2022.

Dengan adanya kebijakan tersebut, RON 90 atau setara Pertalite bakal menjadi BBM dengan oktan terendah di Indonesia.

Diketahui, larangan penjualan BBM oktan rendah itu tertuang dalam Peraturan Menteri KLHK No. P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan.

Baca Juga: Harga Pertalite Bisa Turun Lagi ke Rp7.650 Per Liter, Asalkan...

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi Pertalite, Pertamax, dan Solar, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman harga BBM naik disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan resminya.

Jokowi mengatakan harga BBM naik merupakan pilihan terakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM.

"Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan teakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan," ujar Jokowi.

Halaman:

Tags

Terkini