"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, Vivo telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," tutur manajemen Vivo dalam keterangan resmi, Selasa 6 September 2022.
Dengan adanya kebijakan tersebut, RON 90 atau setara Pertalite bakal menjadi BBM dengan oktan terendah di Indonesia.
Larangan penjualan BBM oktan rendah itu tertuang dalam Peraturan Menteri KLHK No. P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan.