Cara Menggunakan PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 05:36 WIB
Cara membeli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi  (Ayosemarang.com / Audrian Firhannusa)
Cara membeli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi (Ayosemarang.com / Audrian Firhannusa)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan membeli minyak goreng.

Inilah cara membeli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi agar Anda tetap mendapatkan jatah komoditas tersebut.

Dengan mengikuti artikel ini kamu dapat membeli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi dengan mudah dan cepat.

Diketahui, pemerintah masih mencoba menyelesaikan masalah langkanya minyak goreng. Kini penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat dibatasi.

Baca Juga: Cara Sembunyikan Video dan Foto di HP Xiaomi dengan Mudah dan Cepat

Untuk membelinya, kamu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk memantau perkembangan Covid.

Dilansir Maritim.go.id dan Hitekno, perubahan ini dilakukan agar distribusi dari MGCR ini bisa lebih terkoordinasi dan terpantau dalam proses penjualannya dari produsen hingga konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah menjamin kesediaan MCGR ini akan bisa diperoleh konsumen dengan harga Rp14.000 atau Rp15.500.

Meski sudah diberlakukan, namun masih banyak yang belum tahu bagaimana cara beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Infinix Perkenalkan Teknologi Thunder Charger System, Fast Charging HP 180W

Tenang saja, berikut ini caranya:

1. Datanglah ke toko yang menjual MGCR

2. Scan QR Code yang ada di penjual dengan aplikasi Pendulilindungi.

(Jika hasil scan berwarna hijau, maka itu artinya kamu dapat membeli minyak goreng. Akan tetapi jika hasil scan menunjukan warna merah maka Anda tidak dapat membeli MGCR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X