Lupa Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan yang Harus Dibayar? Cek Lewat WhatsApp Pandawa

photo author
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:22 WIB
Whatsapp Pandawa bisa dimanfaatkan peserta untuk menngecek tunggakan BPJS Kesehatan.  (facebook)
Whatsapp Pandawa bisa dimanfaatkan peserta untuk menngecek tunggakan BPJS Kesehatan. (facebook)

AYOSEMARANG.COM -- Terkadang peserta lupa dengan jumlah tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.

Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan dengan menggunakan WhatsApp Pandawa.

Penting bagi peserta untuk mengetahui jumlah iuran yang selama ini belum dibayarkan.

Mereka bisa segera mempersiapkan dana untuk melunasi tunggakan tersebut.

Baca Juga: Anti Ribet, 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi JMO

Jika masih belum bisa membayarnya, BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB yang diperuntukan untuk peserta kurang mampu.

Dengan program tersebut peserta bisa mencicil jumlah iuran yang ditunggaknya.

Hal itu pastinya sangat penting karena status kepersertaannya terus aktif agar dapat menrasakan layanan kesehatan secara gratis.

Inilah cara mudah yang bisa dilakukan untuk mencek jumlah tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayar melalui WhatsApp Pandawa.

Baca Juga: Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Berlaku September 2024 Untuk Mandiri, PNS, hingga Karyawan

1. Simpang nomor WA Pandawa yang berlaku di daerah masing-masing, bisa dilihat melalui laman bpjs-kesehatan.go.id

2. Tulis 'menu' pada kolom chat kemudian kirim

3. Peserta akan mendapat balasan yang berisi pilihan menu

4. Klik menu 'Informasi', pilih 'Menu Informasi', pilih 'Cek Status Pembayaran'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X