AYOSEMARANG.COM -- Peserta harus mengetahui apa saja penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif lagi.
Diketahui, jaminan kesehatan dari pemerintah ini dibagi menjadi tiga, yakni kelas 1, 2 , dan 3.
Setiap kelas memiliki besaran iuran yang berbeda setiap bulannya.
Sebagai informasi, kelas satu harus membayar iuran Rp150 ribu per orang, kelas 2 Rp100 ribu per orang, sedangkan kelas 3 Rp35 ribu per orang.
Baca Juga: Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik dan Kantor BPJS, Lengkapi Dokumen Ini
Setiap orang wajib membayarkan iuran tersebut agar status kepersertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.
Dengan begitu, peserta bisa mendapat pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah ditetapkan.
Namun ada beberapa penyebab yang harus diketahui ketiga BPJS Kesehatan tidak aktif lagi.
Berikut penjelasannya yang dirangkum dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id:
1. Adanya tunggakan iuran yang sudah tidak dibayarkan dala, beberapa waktu
2. Sama sekali tidak membyar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
3. Berhenti dari pekerjaan, bisa juga terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
3. Baru menyelesaikan pendidikan di universitas.