SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- BPOM telah mengeluarkan statemen terbaru mengenai 23 obat sirup yang aman apa saja.
Sebelumnya ada 102 obat sirup mengandung Etilen Glikol yang ditarik BPOM.
Ratusan merek obat sirup mengandung Etilen Glikol ditarik BPOM itu berkaitan dengan isu gagal ginjal akut pada anak yang merebak belum lama ini.
Baca Juga: Obat Apa Saja yang Dilarang Pemerintah? Daftar Sirup yang Mengandung Etilen Glikol di Indonesia
Kini, BPOM telah mengeluarkan penjelasan terbaru 23 obat sirup aman apa saja.
23 obat sirup ini tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol.
Disebutkan jika bahan-bahan di atas merupakan bahan pelarut dalam obat sirup.
Nah, apa saja 23 obar sirup aman? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang dilarang BPOM Terbaru 2022 PDF, Mengandung Etilen Glikol
BPOM telah menyebutkan bahwa dalam 102 obat ini ada 23 obat diidentifikasi aman.
Berikut di antaranya:
1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)
Baca Juga: Tes Bipolar Disorder Online Akurat 2022 Cek Gangguan Mental dan Mood, Tes Kesehatan Mental Gratis