SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin, Komdis PSSI pasca pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.
Berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu 12 Agustus 2023, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang.
Hal itu, kata surat tersebut, diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Baca Juga: Hasil EVOS vs BTR Hari Ini di MPL ID S12, Pantau Siapa yang Menang di Sini
Oleh pelanggaran tersebut, Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Menanggapi hal ini, CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kejadian yang ada karena cukup merugikan PSIS yang tengah berjuang di kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang. Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Yoyok Sukawi pada Sabtu 12 Agustus 2023.
Sementara itu, ketua panpel PSIS Agung Buwono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.
“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti. Kedepan tentu kami mohon maaf akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton yang nonton di stadion,” ujar Agung.