Sidang Cerai Perdana Ruben Onsu dan Sarwendah 9 Juli, Hak Asuh Anak Jatuh ke Siapa?

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 11:07 WIB
Sidang Cerai Perdana Ruben Onsu dan Sarwendah 9 Juli (instagram/ruben_onsu)
Sidang Cerai Perdana Ruben Onsu dan Sarwendah 9 Juli (instagram/ruben_onsu)

AYOSEMARANG.COM -- Publik dibuat kaget dengan gugatan cerai yang resmi diajukan Ruben Onsu untuk sang istri Sarwendah.

Memang sebelumnya sudah santer terdengar kabar perceraian dari pasangan artis tersebut.

Hal itu bermula dari Sarwendah yang secara terang-terangan mengungkapkan jika dirinya sudah tidak tinggak serumah lagi dengan Ruben Onsu.

Baca Juga: Gerak-gerik Ruben Onsu dan Sarwedah Jadi Sorotan saat Rayakan Ulang Tahun Anak, Netizen Bilang Begini

Dia mengaku tinggal di rumah adiknya dengan membawa anak-anaknya. 

Setelah sempat membatah, akhirnya presenter 40 tahun itu bena-benar melayangkan gugatan cerai untuk Sarwendah.

Bahkan hal itu dibenarkan langsung oleh pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.

"Memang benar ada gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara RSO kepada istrinya S," uar Tumpanuli, dikutip Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Ruben Onsu Pasrahkan Sarwendah ke Betrand Peto, Titipkan Pesan Haru Jika Dirinya Meninggal Lebih Awal

Dia menjelaskan jika berkas gugatan cerai Ruben Onsu sudah didaftarkan tanggal 11 Juni 2024.

Selain itu, sidang perdana orang tua angkat Betrand Peto itu akan berlangsung pada 9 Juli 2024.

"Kami tidak bisa memberikan informasi detail terkait alasan perceraian karena sifatnya yang bersifat privat. Sidang perceraian ini juga bersifat tertutup, sehingga kami tidak dapat mengungkapkan motif dari perceraian ini," lanjutnya.

Bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menyiapkan hakim yang akan memimpin sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah.

Baca Juga: Dicap Hubungan Tak Lazim, Betrand Peto Berubah Sikap Sampai Takut Dekat dengan Sarwendah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X