SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena ikut menanggapi polemik lirik lagu dari band asal Purbalingga, Sukatani.
Seperti belakangan dibahas banyak pihak, lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani jadi perbincangan karena diduga akibat dari lagu itu personelnya mendapat intimidasi.
Samuel Wattimena yang hadir dalam acara Gebyuran Bustaman di Semarang ikut berkomentar. Menurutnya lagu itu merupakan salah satu bentuk kebebasan kreativitas tidak seharusnya dibatasi penyebarannya.
“Menurut saya, ini kan suatu proses yang memang sangat baik bahwa masyarakat kemudian memviralkan. Karena ini kan pembatasan kreativitas yang seharusnya sudah tidak lagi dilakukan,” katanya Minggu, 23 Februari 2025.
Wakil Dapil I Jawa Tengah itu juga menuturkan lagu Bayar Bayar Bayar merupakan salah satu bentuk positif dari demokrasi yang hidup. Seluruh elemen masyarakat, tak hanya anak muda, perlu memiliki sikap kritis sebagai bagian demokrasi.
Baca Juga: Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 202, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Dengan begitu, kebijakan pemerintah atau kinerja institusi yang tidak sesuai bisa terus terkontrol.
“Bahwasanya kemudian masyarakat, bukan hanya generasi muda menyikapi hal ini dengan berbagai cara, itu menurut saya hal yang sangat positif. Ya, karena egaliter itu adalah prinsip dari demokrasi,” katanya.
Namun meski sudah ramai diperbincangkan publik, Samuel mengaku belum berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI untuk membahas kasus ini.
Pasalnya pihaknya masih fokus menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.
Baca Juga: Buka Suara Soal Band Sukatani, Polda Jateng Bantah Paksa Turunkan Lagu 'Bayar Bayar Bayar'
“Saat ini belum, kita masih fokus pada RUU Kepariwisataan karena ini jangka panjang,” ucapnya.
Sebagai informasi, akun band aliran punk asal Purbalingga, Sukatani viral usai mengunggah video permintaan maaf dan menarik peredaran lagu berjudul Bayar Bayar Bayar pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu.
Dua personel Sukatani Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Listyo Sigit dan institusi Polri karena lagu yang mengkritisi kinerja polisi itu.