Blok Kencana NHM Lolos Verifikasi Kawasan Hutan, Operasional Tambang Emas Gosowong Dipastikan Sesuai Izin

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 13:58 WIB
Blok Kencana NHM Lolos Verifikasi Kawasan Hutan
Blok Kencana NHM Lolos Verifikasi Kawasan Hutan

AYOSEMARANG.COM -- PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan praktik pertambangan yang patuh terhadap regulasi lingkungan.

Verifikasi kawasan hutan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan izin yang berlaku.

Verifikasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan dalam operasional tambang emas Gosowong telah sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang dimiliki NHM, yang berlaku hingga tahun 2027.

Kegiatan verifikasi dilakukan sejak Selasa, 24 Juni 2025, di wilayah tambang Gosowong. Tim gabungan terdiri dari tujuh instansi, antara lain Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah (BPKH) VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, BPDAS Akemalamo Ternate, KPH Halmahera Barat, serta DLH Kabupaten Halmahera Utara.

Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan dokumen perizinan hingga tinjauan lapangan langsung di Blok Kencana.

Tim Government Relations & Permitting NHM bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) mendampingi proses verifikasi secara intensif dengan dukungan penuh dari manajemen perusahaan.

“Atas dukungan Manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Kehadiran tim teknis NHM membantu memastikan bahwa seluruh kewajiban administratif dan operasional yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan dapat dipenuhi secara transparan.

Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menegaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan kepatuhan tinggi dari NHM dalam mengelola kawasan hutan di Blok Kencana.

“Secara umum, dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan oleh NHM,” kata Harju.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil ini menjadi catatan positif yang dapat menjadi model kepatuhan bagi pelaku usaha pertambangan lainnya di Indonesia.

Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam penguatan akuntabilitas perusahaan tambang terhadap perlindungan hutan dan lingkungan hidup, sekaligus memperkuat posisi NHM sebagai pelaku industri yang konsisten menerapkan prinsip good mining practice.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X