7 Pengakuan Pemeran, Bongkar Adegan hingga Jual Foto di Telegram

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 15:56 WIB
Pemeran video wanita kebaya merah 16 menit polisi resmi menjadi tersangka.  (istimewa)
Pemeran video wanita kebaya merah 16 menit polisi resmi menjadi tersangka. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Belakangan ini warganet dibuat heboh dengan beredarnya video 16 menit tanpa sensor yang viral di Twitter.

Sejak dua minggu lalu, warganet pun masih penasaran dan memburu 16 menit.

Diketahui kedua pemeran video berinisial ACS dan AH sudah resmi menjadi tersangka kasus tindak pidana kesusilaan

ACS dan AH ditangkap polisi di sebuah kos kawasan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu 6 November 2022.

Sedangkan pembuatan video itu lakukan sekita bulan Maret 2022 di kamar hotel yang berlokasi di kawasan Gubeng, Surabaya.

Pelaku AH berumur 24 tahun bukan warga Surabaya asli namun berasal dari Kota Malang berprofesi sebagai model. Sedangkan ACS yang berprofesi sebagai freelencer EO adalah warga asli Kota Surabaya.

Dalam penyelidikan kasus video 16 menit polisi mengungkapkan sejumlah pengakuan menarik, apa saja?

1. Dipesan Melalui Twitter

AH dan ACS mengaku membuat video  berdasarkan pesanan seseorang melalui DM di Twitter

Setelah menerima pesana, keduanya chek ini di hotel dan memerankan seolah-olah karyawan hotel dan tamu hotel.

"Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun twitter," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Selasa 8 November 2022.

2. Harga Video

Dalam pembuatan video , ACS dan AH mengaku mendapat bayaran sebesar Rp750.000 dari pemesan.

Baca Juga: Video Indrayani Rusady Bareng Artis Inisial R Tersebar, Lakukan Ini Sampai Sembunyikan Wajah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X