AYOSEMARANG.COM – Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy masih terus berlanjut. Terkini AG resmi ditahan.
AG sebagai kekasih dari Mario Dandy yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan David, telah selesai melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap AG itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada kemarin, Rabu 09 Maret 2023.
Baca Juga: David Sadar dari Koma, Geram hingga Kepalkan Tangan, Jonathan Latumahina: Aku Tahu Kamu Lagi Marah
Menyandang status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, AG pacar dari Mario Dandy ini didampingi oleh kuasa hukumnya.
Rupanya, selain dengan kuasa hukum ketika AG menjalani pemeriksaan ia pun ditemani oleh pendamping dari pihak Kementerian PPPA.
Tak hanya dua pihak itu saja, AG yang ikut serta dalam penganiayaan terhadap David Ozora ini pun didampingi tim pembimbing balai kemasyarakatan.
AG ditetapkan sebagai tersangka dengan status anak berkonflik dengan hukum lantaran ia memberikan pernyataan atau keterangan yang palsu alias tidak jujur ketika menjadi kekasih Mario Dandy ini bersaksi.
Baca Juga: Detik-detik David Sadar dari Koma, Sempat Menangis: Istighfar..Istighfar
Beberapa waktu lalu, kekasih dari Mario Dandy tersebut memang sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jaya.
Hal itu, karena AG menjadi bagian dari berlangsungnya penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora yang sempat koma namun saat ini sudah mulai sadar.
Setelah menjadi saksi itu, akhirnya kasus penganiayaan ini pun diteruskan ke Polda Metro Jaya bersamaan dengan status dari AG naik menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Hingga akhirnya AG pun saat ini telah ditahan dan David Ozora sebagai korban penganiayaan Mario Dandy sedang menjalani masa pemulihannya.
Baca Juga: BENAR Mario Dandy Psikopat? 9 Hal Butterfly Effect di Kasus Penganiayaan David