AYOSEMARANG.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kritikan BEM UI kepada DPR disampaikan melalui Twitter-nya, @BEMUI_Official pada Rabu, 22 Maret 2023.
BEM UI mengunggah video Gedung Nusantara yang terbelah, kemudian muncul tikus dari belahan tersebut, lalu ada foto Ketua DPR Puan Maharani yang diedit berbadan tikus.
Dalam video tersebut juga terdapat foto Perppu Cipta Kerja, dan tulisan "Kami tidak butuh dewan perampok rakyat #LawanPerppuCiptaKerja".
BEM UI menulis "DEWAN PERAMPOK RAKYAT" untuk keterangan video tersebut.
Terkait video tersebut, anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus memperingatkan BEM UI tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Tentu kurang elok secara umum tentu saya mengimbau kepada pengguna ITE, kalau melakukan kritikan itu silakan karena kita adalah negara demokrasi, tetapi tetap terkendali tidak perlu emosi," kata Guspardi sebagaimana dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan kritik secara santun agar tidak berpotensi melanggar UU ITE.
"Tentu harus dilakukan secara elok, secara santun, tidak berlebihan, nanti kami khawatir masyarakat itu melanggar UU ITE," ujarnya.
Di sisi lain, Guspardi juga mengingatkan agar anggota DPR lainnya dan pihak pemerintah tidak merespons kritikan secara berlebihan.
Untuk diketahui, BEM UI menyayangkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Menurut BEM UI, DPR telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat.