Kemenag Terapkan Layanan Satu Atap untuk Jemaah di Asrama Haji

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 16:11 WIB
Kemenag Terapkan Layanan Satu Atap untuk Jemaah di Asrama Haji (net)
Kemenag Terapkan Layanan Satu Atap untuk Jemaah di Asrama Haji (net)

AYOSEMARANG.COM -- Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan sistem layanan satu atap dalam menyambut kedatangan jemaah haji di asrama haji embarkasi.

Petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraaan Haji darun Umrah No 185 tahun 2023. Layanan ini akan diberikan kepada jemaah haji baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji antara, baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan ada tiga besaran pelayanan yang akan diterima jemaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Buku Pedoman Manasik Haji Khusus Lansia, Bisa Unduh di PUSAKA Superapps

“Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jemaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerhan living cost, serta layanan lainnya,” terang Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.

“Layanan ini hanya diberikan pada jemaah haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA,” sambungnya.

Berikut Layanan untuk jemaah haji pada Masa Pemberangkatan:

Baca Juga: Pelunasan Perjalanan Haji Diperpanjang, Ini Golongan yang Wajib Melunasinya

1. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan dengan metode First Come First Serve. Yaitu Jemaah Haji yang pertama tiba di Asrama Haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan. Pelayanan dimulai sejak kedatangan mereka di gedung penerimaan

Pelayanan Satu Atap kepada Jemaah Haji di Gedung Penerimaan terdiri dari:

1) Menyerahkan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH;
2) Pemberian label pada tas kabin;
3) Pemeriksaan akhir kesehatan Jemaah Haji;
4) Menyerahkan SPMA dan Bukti Lunas BPIH;
5) Penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu
6) Penempatan kamar;
7) Penyerahan gelang identitas;
8) Penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar Tanda Terima Living Cost; dan
9) Penyerahan living cost.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Catat Tanggal Segini Harus Bayar

2. Pelayanan Jemaah Haji di Gedung Penginapan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X