Jusuf Kalla Bongkar Fakta Rp 8.000 Triliun Utang Indonesia yang Membebani Negara di Pemerintah Jokowi

photo author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 17:30 WIB
Jusuf Kalla Menyebutkan Jika Total Utang Pemerintah Akan Menembus dan Membengkak Hingga Rp 8000 triliun (Instagram/Jusufkalla)
Jusuf Kalla Menyebutkan Jika Total Utang Pemerintah Akan Menembus dan Membengkak Hingga Rp 8000 triliun (Instagram/Jusufkalla)

AYOSEMARANG.COM - Eks Wapres Jokowi, Jusuf Kalla, baru-baru ini mengungkapkan besarnya utang Indonesia mencapai Rp 8.000 triliun, mengundang perdebatan sengit di pemerintahan.

Meskipun pemerintah Jokowi membantah klaim tersebut, mereka tak bisa menyembunyikan kenyataan bahwa utang negara terus meningkat setiap tahun.

Jusuf Kalla memberikan penjelasan yang mendetail mengenai jumlah pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah yang mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

Baca Juga: Begini Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Kendal Jaga Situasi Kondusif

Ia mengungkapkan bahwa saat ini utang pemerintah telah mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 7.850 triliun, dan dalam waktu dekat diperkirakan akan melebihi Rp 8.000 triliun.

"Bulan-bulan ini pasti naik Rp 8.000 triliun," ujar Jusuf Kalla.

Dalam penjelasannya, Jusuf Kalla menyoroti dominasi surat berharga negara (SBN) dalam utang pemerintah.

Baca Juga: Redesign Terbaru Google Chrome 2023 Makin Keren! Begini Cara Pakainya

Diketahui bahwa SBN memiliki suku bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.

Dengan asumsi utang mencapai Rp 8.000 triliun dan mayoritasnya merupakan SBN dengan suku bunga tersebut, pemerintah harus membayar bunga sebesar lebih dari Rp 500 triliun setiap tahun.

Namun, tidak hanya bunga yang menjadi beban pemerintah. JK menjelaskan bahwa utang tersebut harus dicicil dalam kurun waktu rata-rata 10 tahun.

Baca Juga: Honda Vario 125 2023 Makin Laris, Ternyata Ini Kelebihan dan Tipe yang Paling Banyak Dicari !

"Itu bunga saja. Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun, artinya dalam 10 tahun utang harus lunas," ucap Jusuf Kalla.

Oleh karena itu, cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun, sehingga total pembayaran terkait utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X