1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau smartphone/
2. Isi data domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan/desa.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Kolam Renang di Jogja Tiket Mulai Rp10 Ribu Saja
3. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP asli.
4. Masukan kode angka dan huruf pada kotak yang telah disediakan
5. Klik 'cari data' dan nanti akan muncul nama penerima bansos serta bansos yang diterima.
Untuk pencairan PKH kepada KPM sendiri Kemensos telah menunjuk bank tergabung dalam Himbara serta PT Pos Indonesia sebagai penyalur.
Mengenai apakah bansos PKH cair akhir Oktober 2023, belum diketahui mengingat setiap daerah bisa berbeda satu sama lain waktu pencairannya.