nasional

INFO BLT UMKM 2024 Cair KKS dan Kantor Pos, Ini Syarat Penerima dan Cara Daftar: Modal KTP KK Dapat Rp2,4 Juta

Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:03 WIB
Bansos BLT UMKM 2024 segera cair simak syarat dan pendaftarannya (Unsplash.com/Devi Puspita Amartha Yahya)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan penyaluran atau pencairan BLT UMKM 2024 yang akan segera direalisasikan tahun depan.

Angin segar kembali diterima oleh KPM yang terdaftar dalam DTKS Kemensos RI di mana akan ada kembali pencairan BLT UMKM 2024 non BPUM mulai awal tahun depan.

Bagi pemilik usaha baik mikro, kecil hingga menengah berpeluang emas mendapatkan modal atau bantuan BLT UMKM non BPUM dalam bentuk uang tunai hingga mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sudah Mau Masuk Tahun Baru 2024 New Honda City 125 Bisa Jadi Pilihan Terbaik, Intip Harga juga Spesifikasi

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh berkah bagi KPM di mana akan mendapatkan pencairan bantuan sosial baik dari Pemerintah RI baik berupa uang tunai maupun bantuan pangan berupa beras 10 kg.

Tercatat ada empat bansos Kemensos RI dan Bapanas yang pasti diberikan kepada lebih dari 20 juta KPM secara bertahap untuk tahun 2024 mendatang ini bansos PKH, BPNT, cadangan beras pangan 10 kg dan BLT Dana Desa.

KPM penerima bansos Pemerintah yang terdata DTKS Kemensos RI mulai dari balita, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA, SMK Sederajat), ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Motor Murah Pesaing Honda! Harga Cuma Rp15 Jutaan Saja di Indonesia, Begini Spesifikasi GPX Rock 110

Ataupun masyarakat dengan latar belakang pekerjaan yang terpantau masih membutuhkan banyak modal usaha atau bantuan dalam kemajuan bidang usaha yang dijalani.

Khususnya untuk para pelaku usaha di mana modal usaha adalah faktor terpenting di dalam menjalankan dan mengembangkan bidang usaha yang dijalani.

Saat masa Pandemi Covid-19, Pemerintah menyalurkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) melalui program BPUM.

Baca Juga: Sajikan Olahan Sayap Ayam Buat Malam Tahun Baru 2024, Pakai Resep Yangnyeom Chicken Wings Ini, Sepotong Mana Cukup?

Sebagai informasi, BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan bansos yang diberikan Pemerintah kepada pelaku usaha UMKM pada tahun 2020 saat Pandemi Covid-19 mulai melanda.

Besaran nominal yang diterima untuk penyaluran BPUM tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta dan sedangkan untuk tahun 2021 dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.

Halaman:

Tags

Terkini