BLT El Nino 2023 Berlanjut Tahun Depan? Cek KTP Masih Terdaftar atau Tidak DISINI, Bisa Dapat 2 Bansos di 2024

photo author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 09:14 WIB
cara mengecek apakah KTP masih terdaftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos di tahun 2024 (freepik)
cara mengecek apakah KTP masih terdaftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos di tahun 2024 (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Meskipun BLT El Nino 2023 akan segera bulan Desember ini, namun masih ada dua jenis bansos lagi yang berlanjut di tahun 2024.

Jika KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos, itu artinya masih bisa menerima bantuan pemerintah selain BLT El Nino 2023 di tahun depan.

Anda bisa mengecek apakah KTP masih terdaftar DTKS Kemensos pada link yang tersedia di akhir artikel.

Baca Juga: Mantap BLT El Nino 2023 Sudah Cair, KPM PKH BPNT Murni Dapat Lagi Saldo KKS 500 Ribu dan 800 Ribu, Anda Termasuk?

Diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa BLT El Nino 2023 untuk 18,8 juta kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Masyarakat yang terdaftar akan mendapatkan dana sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan yakni November dan Desember 2023.

Namun pemerintah tidak akan melanjutkan program bansos ini karena target pencairan hanya sampai 31 Desember 2023.

Sebelumnya, BLT El Nino 2023 memang segja diberikan pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan fenomena El Nino berkepanjangan yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: BLT El Nino Termasuk? INFO 4 Bansos Pemerintah Pasti Cair Januari 2024, Cek Penerima: KPM Banjir Rejeki!

Nah, walaupun pemerintah tidak melanjutkan bansos ini di tahun depan, tapi masyarakat yang KTP sudah terdaftar di DTKS masih ada kesempatan untuk menerima bansos lainnya.

Bantuan yang masih akan berlanjut di tahun 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Lantas bagaimana cara bisa tahu KTP masih terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos?

Inilah cara mengecek KTP masih terdaftar masih terdaftar di DTKS atau tidak:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X