5. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
6. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
Bagi Anda yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar, Anda bisa daftar di aplikasi Cek Bansos yang diprakarsai oleh Kemensos.
Selanjutnya, jika Anda ingin melakukan cek bansos apa saja yang Anda dapatkan, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Klik google
2. Ketik pada kolom pencarian: cekbansos.kemensos.go.id
3. Masuk ke webnya dan isi semua data yang diminta.
4. Masukkan semua sesuai yang ada di KTP.
5. Ketikan kode huruf dengan benar.
Baca Juga: 5 Kecamatan Tersepi di Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Ada Kecamatan Kamu Nggak Nih?
6. Jika tidak jelas, dipersilahkan klik reload.
7. Terakhir, klik cari data dan data Anda akan ditampilkan di cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian itu tadi merupakan informasi soal syarat dapat bansos BPNT terbaru dan cara ceknya.***