AYOSEMARANG.COM -- Kalau Anda mau daftar CPNS 2024 ataupun PPPK, ketujuh dokumen ini harus ada.
Apakah Anda tahu 7 Dokumen yang harus ada jika ingin daftar CPNS 2024 dan PPPK tahun ini? Jika belum simak selengkapnya di sini.
Artikel ini akan menjabarkan kepada Anda soal 7 dokumen yang harus ada ketika Anda mau daftar PPPK ataupun CPNS 2024.
Baca Juga: Alur Seleksi PPPK Berbeda dengan CPNS 2024? Ini Dia Alur Lengkapnya, Pejuang ASN Wajib Simak
Dengan mengikuti seleksi PPPK ataupun CPNS 2024, seseorang bisa jadi ASN kalau sampai lolos seleksinya.
Menjadi ASN merupakan hal yang diinginkan banyak orang, gaji yang layak dan kejelasan di hari tua menjadi alasan utamanya.
Banyak orang yang mencoba, namun tentu hanya sedikit yang berhasil dalam tes di setiap tahunnya.
Selain tes yang rumit, orang-orang kadang melupakan beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi.
Baca Juga: 5 Kecamatan Tersepi di Banyumas Jawa Tengah, Juaranya Punya Penduduk Enggak sampai 40 Ribu!
Lantas, apa saja 7 syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh para pendaftar CPNS 2024 ataupun PPPK? Ini dia daftarnya.
Daftar 7 dokumen yang harus ada jika Anda mau daftar CPNS 2024 ataupun PPPK:
1. Ijazah terakhir
2. Pas foto
Baca Juga: 6 Jurusan Farmasi Terbaik di Indonesia, Siap Jadi Maba Farmasi di Universitas Ini Lewat SNBP 2024