7 Dokumen Ini Harus Ada jika Anda Mau Daftar CPNS 2024 atau PPPK, Awas Jangan sampai Gak Tahu!

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 14:40 WIB
Ini info soal syarat 7 dokumen yang harus ada jika Anda ingin daftar CPNS 2024 ataupun PPPK serta syarat umum lainnya (Istimewa )
Ini info soal syarat 7 dokumen yang harus ada jika Anda ingin daftar CPNS 2024 ataupun PPPK serta syarat umum lainnya (Istimewa )

AYOSEMARANG.COM -- Kalau Anda mau daftar CPNS 2024 ataupun PPPK, ketujuh dokumen ini harus ada.

Apakah Anda tahu 7 Dokumen yang harus ada jika ingin daftar CPNS 2024 dan PPPK tahun ini? Jika belum simak selengkapnya di sini.

Artikel ini akan menjabarkan kepada Anda soal 7 dokumen yang harus ada ketika Anda mau daftar PPPK ataupun CPNS 2024.

Baca Juga: Alur Seleksi PPPK Berbeda dengan CPNS 2024? Ini Dia Alur Lengkapnya, Pejuang ASN Wajib Simak

Dengan mengikuti seleksi PPPK ataupun CPNS 2024, seseorang bisa jadi ASN kalau sampai lolos seleksinya.

Menjadi ASN merupakan hal yang diinginkan banyak orang, gaji yang layak dan kejelasan di hari tua menjadi alasan utamanya.

Banyak orang yang mencoba, namun tentu hanya sedikit yang berhasil dalam tes di setiap tahunnya.

Selain tes yang rumit, orang-orang kadang melupakan beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi.

Baca Juga: 5 Kecamatan Tersepi di Banyumas Jawa Tengah, Juaranya Punya Penduduk Enggak sampai 40 Ribu!

Lantas, apa saja 7 syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh para pendaftar CPNS 2024 ataupun PPPK? Ini dia daftarnya.

Daftar 7 dokumen yang harus ada jika Anda mau daftar CPNS 2024 ataupun PPPK:

1. Ijazah terakhir

2. Pas foto

Baca Juga: 6 Jurusan Farmasi Terbaik di Indonesia, Siap Jadi Maba Farmasi di Universitas Ini Lewat SNBP 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X