nasional

Seleksi CPNS 2024 Akan Dilakukan 3 Periode? Berikut Jadwal dan Formasinya

Minggu, 21 Januari 2024 | 10:24 WIB
Formasi CPNS 2024 disebut-sebut lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (Ilustrasi: BSSN)

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN, Haryono Dwi Putranto.

"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Perlu diketahui pula, ASN (Apatarur Sipil Negara) terdiri dari dua kategori yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana telah disebutkan di atas, seleksi CASN 2024 akan dilaksanakan sebanyak 3 periode. Berikut rinciannya:

- Periode I

Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS serta seleksi kedinasan akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2024

- Peride II

Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024

- Periode III

Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK pada bulan Agustus 2024.

Untuk tanggal, baik dari pihak BKN maupun MenpanRB belum mengeluarkannya. Maka sembari menunggu pengumumannya, Anda bisa menilik informasi laman resmi BKN maupun MenpanRB untuk mendapatkan informasi terbaru.

Plt Kepala Biro Humas BKN, Nanang Subandi mengatakan gelombang seleksi itu dilakukan karena jumlah formasi yang dibuka sangatlah banyak.

Nanang juga menegaskan bahwa 3 kali pembukaan seleksi ini bukan berarti para peserta harus lolos dalam 3 kali seleksi.

Menurutnya, skema ini diterapkan karena kapasitas fasilitas komputer untuk melakukan tes terbatas.

Sementara, jumlah pelamar yang diperkirakan akan mendaftar akan mencapai 7 juta orang.

Pada tahun 2024 ini, total formasi yang dibutuhkan, baik PNS maupun PPPK tercatat mencapai 2,3 juta sebagaimana dilansir laman resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Abdullah Azwar Anas memberikan detail pembagian alokasi 2,3 juta calon pegawai tersebut. Ia merinci bahwa instansi pusat memiliki formasi kebutuhan 429.183 orang yang terbagi ats 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Halaman:

Tags

Terkini