BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kuota untuk penyandang disabilitas pada lowongan CPNS dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Batang telah mencapai 2 persen dari total kuota setiap tahunnya.
Namun, ironisnya, ternyata tidak ada satupun pelamar yang berminat. Meskipun ada hanya ada dua orang disabilitas yang mendaftarkan tapi tak pernah ada yang lolos.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Arinal Helmi Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya selalu menyediakan kuota untuk penyandang disabilitas sesuai dengan amanat undang-undang.
Baca Juga: Tak Ada Pelamar Formasi Disabilitas untuk P3K dan CPNS, Pj Bupati Batang akan Evaluasi
Namun, pada seleksi tahun ini, hanya ada dua pendaftar untuk kuota disabilitas, namun satu di antaranya tidak memenuhi syarat dan yang lainnya tidak memenuhi passing grade yang dibutuhkan.
Helmi menjelaskan bahwa syarat untuk kuota disabilitas tidak ada pengecualian khusus kecuali untuk kondisi fisik.
"Syarat umum seperti ijazah yang linier dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan tetap berlaku. Ketika kuota untuk disabilitas tidak terisi, kuota tersebut bisa diisi oleh pelamar biasa asalkan memenuhi kualifikasi dasar yang sama," ungkapnya, Kamis 18 Januari 2024.
Saat ini, Kabupaten Batang memiliki beberapa PNS yang tergolong sebagai penyandang disabilitas, termasuk seorang guru SD dan sejumlah penyandang disabilitas fisik.
"Menariknya, ada yang merupakan penyandang disabilitas fisik namun mereka memilih untuk mendaftar melalui jalur biasa atau umum," ungkapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Beliau merasa bahwa ada beberapa persyaratan yang mungkin terlalu berat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka tidak tertarik untuk mendaftar.
"Untuk mengatasi masalah ini, saya berencana untuk meminta rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk merevisi persyaratan tersebut dan mencari solusi agar formasi untuk penyandang disabilitas bisa diminati oleh mereka," jelasnya.
Baca Juga: CPNS 2024 untuk SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Bisa Daftar di 6 Instansi Ini
Dengan kuota yang selalu disediakan namun tidak ada pelamar yang tertarik, masalah ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Batang. Mencari jalan keluar yang tepat untuk menarik minat penyandang disabilitas dalam mengambil bagian dalam proses seleksi PNS dan PPPK menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.