KPU Batang: Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara DPRD Dinyatakan 5.000 Rusak, Sebagian Ada Noda

photo author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 12:37 WIB
proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang di gedung Logistik KPU Batang.  (Foto: Muslihun kontributor Batang.)
proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang di gedung Logistik KPU Batang. (Foto: Muslihun kontributor Batang.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang pada tanggal 16 Januari 2024.

Proses ini melibatkan 20-25 pengawas dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan ketelitian dan mencegah kesalahan pengiriman surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, dalam pengawasan langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Batang pada 18 Januari 2024, mengungkapkan, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Batang untuk dapil 1, 4 dan 3. Untuk Dapil 2 dan 5 sudah dikerjakan kemarin.

"Untuk rekap surat suara yang rusak saat ini masih kami hitung. Sejauh ini belum kami temukan surat suara yang tertukar, dan untuk pengawasan setiap kelompoknya kami sudah hadirkan pengawas dari teman-teman PPK."kaya Susanto Waluyo, Kamis 18 Januari 2024.

Para petugas terlebih dahulu memeriksa setiap surat suara untuk memastikan tidak adanya kerusakan fisik seperti sobekan atau noda yang dapat menjadikan suara tidak sah.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Batang juga telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan 633.361 surat suara untuk DPR RI mulai dari 13-15 Januari 2024.

Dalam proses tersebut, sekitar 5.000 surat suara ditemukan mengalami kerusakan, kebanyakan karena adanya noda yang mengganggu keabsahan suara.

"Kebanyakan karena ada noda di surat suara, dari yang mulai berukuran kecil bahkan ada yang cukup besar. Saat ini kami sedang merekap semua datanya. Dan nantinya akan kami ajukan penggantian kepada pihak penyedia."kata Susanto

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini merupakan bagian yang krusial dalam persiapan pemilihan umum, dan melibatkan pengawasan yang ketat untuk memastikan keakuratan dan keamanan surat suara.

Diharapkan bahwa dengan keterlibatan pengawas dari PPK, kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dapat diminimalisir, sehingga proses pemilihan umum bisa berlangsung dengan transparan dan adil.

Dengan upaya yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Batang, diharapkan pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Batang dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat dengan tepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X