Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Diserahkan ke DPRD Kendal

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 20:22 WIB
Sekda Kendal menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kendal Rabu 17 januari 2024.  ((edi prayitno/kontributor Kendal))
Sekda Kendal menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kendal Rabu 17 januari 2024. ((edi prayitno/kontributor Kendal))

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Rencana pembangunan di Kabupaten Kendal untuk jangka panjang tahun depan sudah mulai diajukan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 nantinya tetap mengacu pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.

"Jadi rancangan awal RPJPD Kendal bertajuk Kendal Liveable atau kota layak huni. Karena sisi barat Kendal itu akresi dan di sisi timur malah abrasi. Permasalahan ini juga kami masukan ke rancangan," jelas Sekda Kendal Sugiono usai menyerahkan RPJPD tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kendal Rabu 17 januari 2024.

Dalam penyusunan ini, pihaknya juga memerhatikan masalah industri, geodesi dan geografi di Kendal.

Sugiono mengatakan, konsep liveable city digunakan untuk mewujudkan gagasan pembangunan.

Itu sebagai peningkatan dalam kualitas hidup masyarakat Kendal. Dari konsep itu, diharapkan bisa mewujudkan SDM yang berkarakter dan inovatif.

"Serta mewujudkan konsep lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan," katanya.

Sementara Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, rancangan awal RPJPD yang diajukan eksekutif sudah diterima oleh DPRD Kendal.

Pihaknya, juga menugaskan Pansus II untuk membahas rancangan ini.

"RPJPD ini juga menjadi acuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi misinya," katanya.

Makmun menambahkan, rancangan awal RPJPD ini bisa dibahas dengan rinci.

Pihaknya juga menugaskan Pansus II untuk membahas bersama bupati Kendal terkait rancangan ini.

Pasalnya, hasil pembahasan ini bakal menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Kendal.

"Nantinya, hasil pembahasan rancangan awal ini bakal disetujui melalui nota kesepakatan kepala daerah dan pimpinan DPRD Kendal," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X