LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

photo author
- Kamis, 4 April 2024 | 10:43 WIB
Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat  acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal,  Rabu 3 April 2024. (dok LKPP.)
Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Rabu 3 April 2024. (dok LKPP.)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki target nilai transaksi Katalog Elektronik Rp500 Triliun di tahun 2024 ini. LKPP terus berupaya mewujudkan terciptanya tata kelola pengadaan yang lebih baik. Hal ini dilakukan dengan mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai pusat keunggulan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

 

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

 

"Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun," ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu 3 April 2024.

 

Menurut pria yang akrab di sapa Hendi ini, pihak terus memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya.

 

"Melalui sistem Katalog Elektronik, diharapkan dapat mengubah kebiasaan, mengubah mindset kita, pasti akan ada efisiensi waktu, akan ada kompetisi harga, kompetensi produk, dan semuanya untuk kemanfaatan bagi bangsa dan negara kita," jelas Hendi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga memberi contoh UMKM dari Kendal yang sukses setelah mengikuti e-Katalog. Adalah Wiji Astuti, warga Kecamatan Patebon Kendal yang sukses setelah ikut e-Katalog.

 

Setelah mendaftarkan batik buatannya di e-Katalog, dalam waktu satu seminggu ada pesanan hingga 350 pcs. Hal ini pun sempat membuat Wiji kewalahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X