AYOSEMARANG.COM -- Segini pertambahan harta kekayaan Kepala LKPP Hendrar Prihadi, yang merupakan eks Wali Kota Semarang.
Awalnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kemudian mendapatkan amanah baru sebagai Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pada 10 Oktober 2022 lalu.
Pelantikan eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjadi Kepala LKPP itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Setelah ditinggalkan oleh Hendrar Prihadi yang akrab dikenal sebagai Hendi, kini Kota Semarang dipimpin oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita).
Lantas benarkah harta kekayaan Hendrar Prihadi naik 1 miliar Rupiah lebih setelah menjadi Kepala LKPP?
Dirangkum AyoSemarang.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), inilah perbandingan harta milik Hendi saat menjabat sebagai Wali Kota Semarang dan Kepala LKPP.
Harta Kekayaan Saat Menjabat Wali Kota Semarang
Dalam laporan harta periodik 2021 yang disampaikan tahun 2022, Hendi memiliki total aset senilai Rp11.615.152.717 (11,61 miliar).
Namun, ia kala itu tercatat memiliki utang senilai Rp891.286.148.
Setelah dikurangkan, maka harta kekayaan yang dimiliki oleh Hendi yakni sebesar Rp10.723.866.569 (10,72 miliar).
Asetnya terdiri dari 18 titik tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Semarang, dengan nilai keseluruhan Rp8.884.382.000.