Pembentukan Geng Tawuran di Kalangan Pelajar Marak, Plt Kepala Disdikbud Batang: Laporkan Segala Prilaku Menyimpang Siswa

photo author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 12:05 WIB
Polres Batang menggelar konferensi pers ungkap kasus tawuran pelajar/ Muslihun kontributor Batang
Polres Batang menggelar konferensi pers ungkap kasus tawuran pelajar/ Muslihun kontributor Batang

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Maraknya kasus tawuran antar pelajar di Kabupaten Batang menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Saat ini, Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, secara tegas mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala perilaku menyimpang yang dilakukan oleh siswa kepada pihak berwajib, dengan harapan dapat mencegah terjadinya kasus-kasus tawuran yang meresahkan.

"Dinas Pendidikan turut prihatin atas maraknya kasus tawuran antar pelajar. Kami terus mendorong pihak sekolah untuk memberikan perhatian khusus terhadap siswa yang terindikasi melakukan perilaku negatif. Jika diperlukan, laporkan ke Bhabinkamtibmas agar tindakan preventif atau pembinaan dapat segera dilakukan," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

Lebih lanjut, Bambang juga mengecam pembentukan geng tawuran di kalangan pelajar, yang bahkan melibatkan rekrutmen oleh para alumni sekolah. Keberadaan geng-geng ini pun menjadi ancaman serius, terutama karena keberadaan senjata tajam yang kerap mereka bawa dalam konvoi di jalanan.

"Dinas Pendidikan sangat menyayangkan adanya perilaku pembentukan geng tawuran di kalangan pelajar, bahkan melibatkan peran aktif dari para alumni sekolah. Hal ini sungguh meresahkan, terlebih dengan pengungkapan Polres Batang yang berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk sebilah parang yang memiliki panjang lebih dari satu meter," tandasnya.

Tak hanya itu, Bambang juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mencegah perilaku negatif di kalangan anak-anak. Dia menegaskan bahwa tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan akan sulit untuk mencapai hasil yang optimal.

"Saya ingin menekankan bahwa peran orang tua sangat penting dalam hal ini. Dinas Pendidikan tidak akan mampu mengatasi masalah ini sendirian. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama orang tua dan masyarakat secara keseluruhan," ungkapnya.

Selain itu, Bambang juga mengingatkan akan pentingnya penerapan aturan jam wajib belajar yang pernah dicanangkan pada tahun 2018. Menurutnya, aturan tersebut dapat membantu meminimalisir perilaku negatif di kalangan pelajar, terutama dengan memberikan fokus pada kegiatan belajar di waktu malam.

"Pada tahun 2018, telah dicanangkan aturan jam wajib belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00, yang bertujuan agar anak-anak dapat fokus pada kegiatan belajar di malam hari. Kami berharap bahwa penerapan aturan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi pelajar," tegas Bambang.

Ia juga berharap upaya pencegahan dan penanganan masalah tawuran antar pelajar dapat dilakukan secara lebih efektif.

"Kerjasama antara pihak sekolah, kepolisian, orang tua, dan masyarakat secara keseluruhan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi generasi masa depan,"tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X