AYOSEMARANG.COM -- Masyarakat bertanya-tanya kapan tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 akan dilangsungkan?
Banyak juga yang sudah mencari jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden baru Indonesia.
Biasanya proses pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 bisa disaksikan secara langsung melalui siara televisi.
Sampau saat ini, dari hasil real count terbaru KPU, Prabowo Gibran meninggalkan jauh dua pasangan lainnya, Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud.
Pasangan nomor urut 2 itu mengumpulkan sebanyak 56.929.049 suara atau 58,62 persen hampir menembus angka 59 persen.
Apakah itu artikan bakal terjadi 1 putaran saja?
Berikut penjelasan mengenai jadwal pelantikan pemimpin baru negara melalui peraturan sudah ditetapkan KPU.
Baca Juga: Dear Anies dan Ganjar, Ini Cara Ampuh Tolak Kemenangan Prabowo Gibran, Bocoran dari Rocky Gerung
Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Setidaknya ada skenario 1 atau 2 putaran untuk menentukan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024
1 Putaran
pemungutan dan penghitungan suara:
- pemungutan suara: Rabu (14 Februari 2024)
- penghitungan suara: Rabu-Kamis (14-15 Februari 2024)
- rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis-Rabu (15 Februari-20 Maret 2024)