- Penghitungan Suara: Rabu-Kamis (26-27 Juni 2024)
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis-Sabtu (27-20 Juli 2024)
- Penetapan hasil Pemilu:
a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua
b. terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan
- Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan jika jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 baik 1 putaran atau 2 putaran sama-sama akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024, apakah Prabowo Gibran pemenang Pilpres 2024? kita tunggul saja hasil akhir perhittungan suara KPU.