“Dengan Majelis Hakim Djuyamto, Agung Sutomo Thoba, dan Arif Budi Cahyono,” lanjutnya.
Sementara, dalam sidah perdana nanti tidak akan dibahas hak asuh anak karena akan dilakukan mediasi lebih dulu
Sayangnya sampai saat ini belum diketahu apa alasan gugatan cerai yang dilakuakn Ruben Onsu kepada Sarwendah.