internasional

Menghapus Air Mata di Tanah Asing: 564 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Myanmar

Jumat, 21 Maret 2025 | 04:55 WIB
Sebanyak 564 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Online Scamming dipulangkan ke tanah air dalam dua gelombang. (dok.)

“Mereka sebagian besar adalah korban perdagangan manusia, yang diperdaya dengan janji pekerjaan bergaji tinggi tetapi justru dipaksa bekerja di industri penipuan online,” tandas Untung.

Namun demikian lanjut Untung, kepolisian juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut, karena ada indikasi tidak semua yang dipulangkan merupakan korban—sebagian diduga terlibat sebagai perekrut.

Baca Juga: Dampingi Menteri ESDM, Komisaris dan Dirut Pertamina Sampaikan Kesiapan Hadapi Arus Mudik di Batang

“Oleh karena itu, Bareskrim, Kemensos, BAIS, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) akan terlibat dalam investigasi lebih lanjut,” tuturnya.

Komitmen Pemerintah

Repatriasi besar-besaran ini menegaskan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam melindungi setiap warga negaranya di luar negeri.

Proses pemulangan ini tidaklah mudah, mengingat kondisi politik dan keamanan di Myanmar yang belum stabil.

Namun, dengan kerja sama lintas kementerian dan antarnegara, kepulangan para WNI ini menjadi bukti nyata negara hadir untuk rakyatnya, bahkan di saat mereka terjebak dalam situasi yang paling sulit sekalipun.

Sementara sebagian besar WNIB kini bisa bernapas lega setelah kembali ke tanah air, pemerintah tetap membuka kemungkinan repatriasi lanjutan bagi mereka yang masih tertinggal.

Bagi para WNI yang kini kembali ke pangkuan ibu pertiwi, perjalanan mereka memang belum sepenuhnya usai.

Namun, setidaknya mimpi buruk di tanah asing telah berakhir, dan mereka bisa memulai lembaran baru di negeri sendiri.

“Ini adalah perjalanan yang panjang dan penuh tantangan, namun kami berkomitmen untuk memastikan seluruh WNI dapat kembali ke tanah air dengan selamat,” pungkas Brigjen Untung.***

Halaman:

Tags

Terkini