nasional

Kementerian Haji dan Syarikah Setuju Penggabungan Jemaah Haji Indonesia Terpisah di Makkah

Senin, 19 Mei 2025 | 09:43 WIB
Kementerian Haji dan Syarikah Setuju Penggabungan Jemaah Haji Indonesia Terpisah di Makkah

AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan Syarikah penyedia layanan telah menyetujui penggabungan jemaah haji Indonesia yang terpisah tempat menginapnya atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Pasangan yang terpisah akan digabungkan dalam satu hotel tanpa mempermasalahkan perbedaan Syarikah, dan kartu Nusuk jemaah akan disesuaikan.

Atas dasar itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan edaran terkait penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah yang terpisah akibat kebijakan layanan berbasis Syarikah. Edaran yang ditandatangani oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, pada Sabtu (17/5/2025), mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah penempatannya.

Muchlis M Hanafi menjelaskan bahwa edaran ini diterbitkan untuk memastikan kenyamanan jemaah haji Indonesia, terutama pasangan suami istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah.

Kebijakan layanan haji di Makkah yang berbasis Syarikah (perusahaan penyedia layanan) menjadi penyebab pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter. Menurut Muchlis, kondisi ini tidak terhindarkan pada fase penempatan jemaah di Makkah, berbeda dengan di Madinah yang penempatannya masih berdasarkan kloter kedatangan.

PPIH menginstruksikan para ketua kloter untuk mendata jemaah yang termasuk kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), mencantumkan nama jemaah dan identitas Syarikah masing-masing. Data tersebut diminta segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Bagi jemaah yang telah bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, diminta untuk melapor kepada ketua kloter agar diteruskan ke sektor Daker Makkah. Hal ini penting untuk pencatatan oleh Syarikah dan menghindari kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menginstruksikan Kepala Daker Mekkah beserta seluruh kepala sektor untuk segera menunjuk penanggung jawab khusus proses penggabungan jemaah terpisah. Proses penggabungan ditargetkan selesai maksimal 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah.

Terkait kartu Nusuk, Muchlis menegaskan penerbitannya merupakan wewenang Kementerian Haji Arab Saudi, yang kemudian didistribusikan langsung oleh Syarikah kepada jemaah. Data Kementerian Haji Arab Saudi per Sabtu (17/5/2025) menunjukkan 85.980 kartu Nusuk telah didistribusikan dari 111.628 jemaah yang tiba di Saudi (76%). Proses kedatangan jemaah haji gelombang II dari Jeddah ke Makkah masih berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Tags

Terkini