nasional

7 Layanan Publik Mensyaratkan Kartu BPJS Kesehatan, Termasuk Urus SIM, STNK, SKCK

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:49 WIB
Pemerintah mewajibkan sejumlah layanan publik mensyaratkan kartu BPJS Kesehatan. (istimewa)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mendorong gubernur dan bupati atau wali kota untuk mematuhi peraturan ini.

Jokowi juga menginstruksikan kepada kepala daerah untuk memastikan semua pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program JKN.

6. Petani Penerima Program Kementerian

Instruksi juga diberikan kepada Menteri Pertanian untuk memastikan petani penerima program kementerian, tenaga penyuluh, dan pendamping program menjadi peserta aktif JKN.

Baca Juga: Syarat Pencarian dan Cara Mencairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun, Bisa Dilakukan Online

7. Nelayan Penerima Program Kementerian.
Pada sektor perikanan, bukti kepesertaan BPJS Kesehatan berlaku untuk nelayan yang menerima program kementerian.

Jokowi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan nelayan, awak kapal, dan pemasar ikan penerima program merupakan peserta aktif JKN.

Itulah informasi terkait layanan publik yang mensyaratkan kartu BPJS Kesehatan. Bagaimana pendapatmu?

Halaman:

Tags

Terkini