nasional

Kasus Harian Naik hingga 2.000 Lebih pada Akhir April 2023 Lalu, Status Darurat Covid-19 Jadi Dicabut?

Selasa, 9 Mei 2023 | 22:09 WIB
Ilustrasi COVID (Freepik)

AYOSEMARANG.COM - Pada 29 April 2023 lalu, kasus harian virus Corona (Covid-19) bertambah 2.074 kasus.

Kenaikan yang signifikan itu disebut menjadi yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir.

Selain kasus harian, angka kematian juga mengalami kenaikan. Pada 28 April 2023, tercatat ada sekitar 37 kematian akibat Covid-19, sedangkan pada 29 April 2023 ada 14 kematian tambahan.

Baca Juga: Kemenkes Prioritaskan Prokes Covid-19 di KTT ASEAN Labuan Bajo

Melihat kenaikan tersebut, bagaimana dengan status darurat Covid-19 di Indonesia? Benarkah jadi dicabut? Berikut penjelasannya.

Status kedaruratan Covid-19 di Indonesia rencananya akan dihapus mengikuti keputusan internasional yang sudah lebih dulu dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr. M Syahril mengatakan bahwa pengumuman pencabutan status tersebut akan dilakukan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah selesai mendapat laporan dari Kemenkes juga Kementerian terkait lainnya.

Hal itu pun menimbulkan pertanyaan terkait sejumlah aturan, salah satunya protokol kesehatan yang selama masa Pandemi Covid-19 wajib dilakukan.

Dokter Syahril mengatakan bahwa setelah status darurat dicabut, protokol kesehatan seperti memakai masker di area publik bukan lagi jadi syarat wajib.

"Setelah dicabutnya nanti jadi masker itu bukan lagi jadi satu kewajiban bagi masyarakat untuk memenuhi persyaratan. Tetapi merupakan suatu kebutuhan," kata dokter Syahril sebagaimana dikutip Suara.com, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik hingga 2.000 Lebih, Jadi Tambahan Kasus Tertinggi Sejak 10 Bulan Terakhir

Kebutuhan yang dimaksud ialah dengan menggunakan masker di tempat publik bagi orang-orang yang sedang sakit ataupun baru saja kontak erat dengan pasien.

Terlebih, memakai masker sebenarnya tidak hanya untuk mencegah penularan infeksi Covid-19. Tetapi juga perlindungan diri terhadap penyakit menular lainnya yang bisa menyebar lewat saluran napas.

"Harapannya baik di transportasi umum, maupun di tempat umum, pusat perbelanjaan, pemakaian masker merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat untuk melindungi diri," ujar dokter Syahril.

Halaman:

Tags

Terkini