JATIM, AYOSEMARANG.COM – Polisi telah menangkan Bripda Randy Bagus, atas kasus yang menyebabkan Novia Widyasari Rahayu ddepresi hingga akhirnya bunuh diri.
Bripda Randy Bagus menyuruh Novia Widyasari Rahayu untuk mengaborsi kandungannya.
Usai kasusnya viral, Polisi pun sudah menangkap Bripda Randy Bagus. Dari pemeriksaan penyidik Polres Mojokerto, terungkap bagaimana awal mula Novia Widyasari kenal berkenalan dengan Bripka Randy Bagus.
Baca Juga: PMI dan KOICA Ajari Anak-anak Tentang Kesiapsiagaan Bencana
Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet menyebutkan, Bripda Randy dan Novia Widyasari Rahayu berkenalan pada akhir tahun 2019.
“Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” Kata Wakapolda dalam rilis kasus dikutip dari akun Polres Mojokerto, Minggu 5 Desember 2021 yang diberitakan suara.com.
Keberlanjutan hubungan mereka sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel,” kata Brigjen Slamet.
Kasus ini bermula saat masyarakat melaporkan adanya wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Dari laporan tersebut, Polres mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri seorang wanita muda tersebut yang disokong juga oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
Hasil dari penemuan mayat itu ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium. Sedangkan hasil dari visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada 2 Desember 2021, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.