SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Disahkannya Komite Nasional Disabilitas beberapa waktu yang lalu, menjadi momentum yang bersejarah bagi para penyandang disabilitas di tanah air.
Melalui Komite Nasional Disabilitas ini dapat dipastikan mereka mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Sehingga, ke depan para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dengan para non-disabilitas.
“2021, sebuah momen sejarah telah terbentuk, yaitu dengan disahkannya Komite Nasional Disabilitas sebagai lembaga non struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dalam rangka perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas,” tutur Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia dalam dialog Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN belum lama ini.
Baca Juga: Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia
Menurut dia, dibentuknya organisasi itu, merupakan sebuah kemajuan yang membuat situasi pandemi Covid-19 pada 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya bagi para penyandang disabilitas.
Diharapkan, lembaga ini dapat menjadi lokomotif bagi semua upaya yang menciptakan lingkungan yang inklusif bagi para disabilitas di tanah air.
"Momen ini telah ditunggu-tunggu terutama oleh para penyandang disabilitas di Indonesia," katanya dalam keterangan yang didapat.
Perhatian pemerintah kepada para disabilitas, kata Angkie, ditunjukkan dalam program perlindungan sosial dan kesehatan penyandang disabilitas tertuang dalam berbagai kategori program.
Seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, diskon tarif listrik, Program Kartu Prakerja, bantuan subsidi upah, subsidi kuota internet dan Bantuan Langsung Tunai bagi penyandang disabilitas yang berwirausaha.
Selanjutnya, dalam hal vaksinasi, bahwa penyandang disabilitas masuk kategori prioritas penerima vaksin Covid-19 sejak awal 2021.
Berbagai upaya dan inisiatif telah dilakukan untuk memberikan akses vaksinasi yg merata bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Pecinta Anime Jepang Wajib Download 5 Aplikasi Ini di Ponsel
Sejak Maret dan April 2021 hingga akhir tahun ini, pihaknya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak juga telah mendistribusikan vaksin Sinovac hibah Pemerintah Uni Emirat Arab, bagi penyandang disabilitas di provinsi prioritas.
Seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali, yang merupakan zona merah bagi penyandang disabilitas.