nasional

Orang Tua Harus Tahu, Ini Cara Pendaftaran Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Rabu, 15 Desember 2021 | 07:50 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak. Cara pendaftaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun. (envato)

Dalam cara pendaftaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun, nantinya akan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

Pendaftaran vaksinasi akan dilakukan menggunakan sistem satu data, yaitu hanya dengan NIK saja.

Itu artinya, setiap orang tua nantinya saat melakukan pendaftaran vaksinasi hanya perlu memberikan NIK anak pada petugas vaksinasi.

Lantas, di mana kita bisa mengetahui NIK anak sebagai syarat pendaftaran vaksinasi anak?

Ada banyak orang tua yang masih belum mengetahui di mana bisa mengetahui NIK anak. Selama ini, NIK memang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Sedangkan anak-anak di bawah umur 17 tahun belum bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk. Tapi sebenarnya, mengetahui NIK anak cukup pada dokumen kartu keluarga atau KK. Pada kartu keluarga atau KK ini, kita bisa lihat siapa saja anggota dalam keluarga beserta NIK-nya.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Tegal Dimulai Besok, 15 Desember 2021

Hingga saat ini memang belum ada pengumuman mengenai bagaimana pendaftaran vaksinasi anak 6-11 tahun.

Namun, ada baiknya jika sebagai orang tua kita saat ini mulai mempersiapkan kartu keluarga atau KK sebagai dokumen persyaratan pendaftaran vaksinasi anak.

Tidak hanya kartu keluarga saja, NIK anak biasanya juga tertera pada Kartu Identitas Anak atau KIA. KIA ini berfungsi sebagai pendataan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.

Itulah informasi terkait cara pendaftaran vaksinasi anak 6-11 tahun yang perlu diketahui orang tua.

Halaman:

Tags

Terkini