SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah berencana memberikan vaksin booster mulai Januari 2022 ke semua lapisan masyarakat. Begini syarat dapatkan vaksin booster gratis.
Pemberian vaksin dosis ketiga alias vaksin booster tersebut, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang meminta agar booster vaksinasi bisa dimulai pada Januari 2022.
Kabarnya saat ini, pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebanyak 241,3 juta dosis vaksin booster. Booster ini nantinya akan diberikan untuk 212,7 juta masyarakat seluruh Indonesia.
Baca Juga: Viral !! Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jakarta, Berawal dari Aksi Bubarkan Balapan Liar
Disarikan dari berbagai sumber, pemerintah juga akan memprioritaskan pembelian vaksin Covid-19 produksi dalam negeri.
Kriterianya adalah mereka yang melakukan penelitian dan pengembangan di Indonesia, sehingga menghasilkan bibit vaksin secara mandiri.
Bulan depan, vaksin Covid-19 booster rencananya akan hadir di semua provinsi di Indonesia tanpa ada prioritas daerah.
Adapun vaksin Covid-19 booster ini ditetapkan gratis sebagian, dan sebagian lainnya berbayar. Namun, pemerintah masih merancang detail harga vaksin booster per dosis.
Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Vaksin Booster Berbayar, Segini Harga Satu Kali Suntik
Bocoran Percakapan Vaksin Booster Pejabat, Ada Jokowi dan Prabowo
Ramai Vaksin Booster, Apa Bedanya dengan Vaksin Covid-19 Biasa?
Cegah Varian Mu Masuk Indonesia, Fraksi PKS Usul Kebijakan Vaksin Booster untuk Kelompok Rentan
Vaksin Booster Bisa Diberikan untuk Sejumlah Kelompok Masyarakat Ini