nasional

Pengamat Politik Kritisi Sikap Demokrat Soal Lepas Tangan Presidential Threshold 20 Persen

Minggu, 19 Desember 2021 | 09:45 WIB
ilustrasi. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memberi sambutan dalam pembekalan calon anggota DPR Partai Demokrat. (Foto: Republika/Fauziah Mursid)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Pengamat politik mengkritisi sikap Partai Demokrat soal lepas tangan dalam presidential threshold 20 persen.

Partai Demokrat seharusnya paling bertanggung jawab atas ketentuan presidential threshold 20 persen.

Kritikan tajam tersebut disampaikan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento Maraden Sitorus soal presidential threshold (PT) sebesar 20 persen.

Baca Juga: Kejurprov Kickboxing Jateng Hasilkan Atlet Muda Potensial

Presidential thresold adalah ambang batas kepemilikan kursi di DPR atau raihan suara partai politik untuk mencalokan presiden. Aturan tersebut mulai diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2004.

Dari tahun ke tahun, aturan presidential thresold pencalonan presiden mengalami beberapa perubahan dari penyelenggaraan pemilu ke pemilu.

Pada Pemilu 2004, untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung.

Fernando mengamati publik sedang diramaikan mengenai permintaan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi 0 persen.

Baca Juga: Momen Nataru: Tidak Ada Penyekatan,tapi Kapasitas Kendaraan Bermotor dan Penyeberangan Dibatasi

Apalagi ada pihak yang tengah mengajukan uji materil PT ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia mengingatkan PT dinaikkan menjadi 20 persen pada 2008 yang diinisiasi oleh Partai Demokrat saat itu.

"Pasti SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang sedang berkuasa pada saat itu meminta Fraksi Partai Demokrat untuk menginisiasi perubahan presidential threshold menjadi 20 persen," kata Fernando dalam keterangannnya kepada Republika, Sabtu 18 Desember 2021.

Fernando menilai sikap kader Partai Demokrat saat ini yang menghendaki agar PT 0 persen tergolong aneh dan tidak bertanggung jawab. Padahal, SBY pada saat akan kembali maju sebagai capres menaikkan ambang batas pencalonan menjadi 20 persen.

Baca Juga: Waspada Varian Omicron, Turis Inggris Dilarang Masuk Wilayah Prancis

"Sungguh menunjukkan politisi yang hanya mementingkan kepentingan sesaat bukan untuk kepentingan jangka panjang," ujar Fernando.

Halaman:

Tags

Terkini