nasional

Persebaran Hoaks Di Ruang Digital Terus Dipantau

Jumat, 31 Desember 2021 | 06:59 WIB
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi. (dok )


JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi mengatakan, menjelang tutup tahun 2021, tantangan masih dihadapi Indonesia, terutama dalam hal menekan persebaran COVID-19 dan melawan varian baru, Omicron.
Untuk itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan, termasuk ikut menghentikan beredarnya hoaks dan disinformasi terkait COVID-19.

“Tak lama lagi kita akan melangkah menuju tahun 2022. Tentu kita memiliki harapan agar diri kita, lingkungan kita, serta dunia dapat menjadi lebih baik dari yang sebelumnya di tahun yang akan datang. Namun, di saat yang bersamaan berbagai tantangan masih harus kita hadapi, terutama tantangan dalam menekan angka persebaran COVID-19 yang masih belum saja tuntas setelah 2 tahun lamanya,” papar Dedy dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Petugas Sempat Panik, Kebakaran Rumah Sakit Kariadi Semarang Deteksi Radioaktif

Terlebih, ujarnya, saat ini Indonesia terus berjuang bersama melawan Omicron, yang hanya dalam waktu kurang dari 1 bulan kasusnya telah mencapai angka persebaran sebanyak 68 kasus. “Para tenaga kesehatan terus melakukan upaya maksimal dalam menekan angka persebaran COVID-19. Pemerintah pun juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan penanganan COVID-19 di seluruh daerah di Indonesia agar masyarakat dapat terus produktif berkegiatan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Sampai saat ini, diakui Dedy, masih ada masyarakat yang menghiraukan bahaya COVID-19 dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak sedikit pula masyarakat yang masih tidak ingin divaksin karena takut akan efek samping yang ditimbulkan.

''Ini semua salah satunya diakibatkan berbagai informasi tidak benar yang tersebar di ruang digital.''

Kementerian Kominfo pun terus berjuang menghentikan persebaran hoaks di ruang digital dengan melakukan upaya pemutusan akses dan klarifikasi hoaks, selain upaya literasi digital dan mendukung penegak hukum memproses para pelanggar hukum yang menyebarkan hoaks.

Sejak Januari 2020 sampai dengan 30 Desember 2021, Kementerian Kominfo telah mencatat angka persebaran hoaks COVID-19 sebagai berikut. Pertama, isu hoaks COVID-19 telah ditemukan 2.048 isu pada 5.322 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 4.621 unggahan. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 5.159 unggahan dan 163 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

Baca Juga: Rumah Sakit Kariadi Semarang, Ganjar Pastikan Pelayanan Pasien Tak Terganggu

Kedua, isu hoaks vaksinasi COVID-19 telah ditemukan sebanyak 425 isu pada 2523 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 2331 unggahan, pemutusan akses telah dilakukan terhadap seluruh unggahan tersebut.

Ketiga, isu hoaks PPKM. Telah ditemukan sebanyak 51 isu pada 1326 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook sejumlah 1306 unggahan. Pemutusan akses dilakukan terhadap 1138 unggahan dan 188 unggahan lainnya sedang ditindaklanjuti.

Pada minggu ini, lanjut Dedy, jika dilihat dari setiap topik hoaks terkait COVID-19, masih terdapat pertambahan isu dan angka sebaran yang melebihi angka minggu yang lalu. Secara keseluruhan, pada minggu ini total pertambahan hoaks tentang COVID-19, vaksinasi COVID-19, dan PPKM adalah sebanyak 20 isu di 68 unggahan media sosial, sedangkan pada minggu sebelumnya total pertambahan adalah sebanyak 17 isu di 64 unggahan media sosial.***

 

Tags

Terkini