nasional

Cara Cek Jadwal Vaksin Booster, Disuntikan Mulai Hari Ini, Gratis!

Rabu, 12 Januari 2022 | 06:49 WIB
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Penyuntikan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster dimulai hari ini, Rabu 12 Januraei 2022,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan vaksin booster untuk seluruh masyarakat Indonesia tidak berbayar alias gratis.

Ada syarat untuk mendapatkan vaksin booster, yakni sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. karena sekali lagi keselamatan rakyat yang utama," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Jokowi: Vaksin Dosis Ketiga Gratis!

Sedangkan, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut nantinya ditunjukkan kepada fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah dijadwalkan.

Berikut cara cek jadwal vaksinasi booster:

-Buka aplikasi PeduliLindungi
-Masuk dengan akun yang terdaftar
-Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
-Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
-Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Baca Juga: 3 Syarat Dapatkan Vaksin Booster Gratis, Tersedia Mulai Januari 2022

Jika anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Pfizer atau setengah dosis AstraZeneca.

Halaman:

Tags

Terkini